Tidak
melakukan segala bentuk kejahatan,
Senantiasa
mengembangkan kebajikan, dan
membersihkan
batin; inilah Ajaran Para Buddha (Dhammapada XIV, 5)
Pada saat ini adalah
kesempatan kita untuk memperingati Maghapuja. Maghapuja adalah merupakan salah
satu dari empat hari raya dalam Agama Buddha. Empat hari raya Agama Buddha itu
adalah bila di awal tahun, kira-kira bulan Februari diadakan upacara peringatan
Maghapuja. Pada pertengahan tahun, kira-kira bulan Mei adalah peringatan Vaisakhapuja
(Waisak). Dua bulan setelah peringatan Waisak, kira-kira bulan Juli diadakan
Asalhapuja (Asadha). Kemudian tiga bulan setelah hari Asadha, kira-kira pada
bulan Oktober adalah perayaan Kathina.
Kata ‘Magha’ sesungguhnya
menunjuk nama bulan dalam penanggalan di India. Bagi anak-anak sekolah Minggu,
pengertian Maghapuja sudah tidak asing lagi. Tetapi bagi kita yang mungkin baru
sekali atau dua kali hadir atau mereka yang kurang membaca buku-buku Buddhis,
kurang banyak mendengar ceramah Dhamma, maka perlu sekali lagi pada saat ini
diuraikan sekilas tentang peristiwa besar yang terjadi pada bulan Magha.
Pada jaman Sang Buddha,
ketika saat purnama pada bulan Magha, beberapa waktu setelah Sang Buddha
mencapai kesucian, ada 1250 orang bhikkhu datang berkumpul tanpa diundang di
tempat Sang Buddha bersemayam. Semua bhikkhu tersebut memiliki kelebihan.
Mereka semua telah mencapai kesucian tertinggi, Arahat. Mereka semua memiliki
kemampuan supranatural yang tertinggi. Mereka semua ditahbiskan menjadi bhikkhu
oleh Sang Buddha sendiri. Tidak seperti pada jaman sekarang, para bhikkhu
ditahbiskan oleh seorang Upajjhãya dan para bhikkhu senior. Jadi, 1250 orang
bhikkhu ini termasuk murid-murid pertama Sang Buddha. Pada masa itu, bila ada
orang yang berniat menjadi bhikkhu maka ia kemudian ditahbiskan dan menjalani
kehidupan kebhikkhuannya dengan baik berdasarkan aturan dasar kebhikkhuan yang
diberikan oleh Sang Buddha. Sebagai aturan dasar pelaksanaan kebhikkhuan adalah
tiga bait syair dalam Dhammapada XIV, 5, 6, dan 7. peraturan kebhikkhuan ini
sudah dilaksanakan sejak jaman para Buddha yang terdahulu.
Hari ini akan dibahas
tentang jantung Ajaran Sang Buddha yaitu kurangi kejahatan, tambah kebajikan,
sucikan pikiran, itulah ajaran para Buddha. Pengertian ‘para Buddha’ di sini
menunjukkan bahwa Ajaran ini bukan hanya Ajaran Sang Buddha Gautama sendiri
tetapi juga semua Buddha. Para Buddha yang terdahulu, para Buddha yang
sekarang, dan para Buddha yang akan datang membabarkan Ajaran yang sama.
Kurangi kejahatan, tambah kebajikan dan sucikan pikiran. Bahkan, kalau kita
memperhatikan kepercayaan ataupun agama lain, semuanya tidak akan pernah
mengajarkan untuk menambah kejahatan, mengurangi kebaikan serta mengacaukan
pikiran. Tidak pernah! Semua agama pasti mengajarkan kurangi kejahatan, tambah
kebajikan dan sucikan pikiran, walaupun ada banyak cara untuk menambah
kebajikan, mengurangi kejahatan dan menyucikan pikiran.
KURANGI
KEJAHATAN
Para bhikkhu di jaman
Buddha-Buddha yang lampau cukup hanya berpegangan tiga bait syair itu saja.
Bahkan dengan selalu merenungkan kurangi kejahatan, tambah kebajikan dan
sucikan pikiran, perbuatan para bhikkhu sudah baik, sudah hati-hati,
perbuatannya sudah dijaga, ucapannya sudah dijaga, pikirannya juga sudah
dijaga. Tetapi sebagian murid Sang Buddha Gautama suka melanggar aturan dasar
ini. Pelanggaran aturan ini akan mengakibatkan meningkatnya timbunan ketamakan,
kebencian dan kegelapan batin. Oleh karena itu, Sang Buddha menambahkan
beberapa peraturan lain. Misalnya : ketika ada bhikkhu yang menunjukkan
kesaktian atau kemampuan batinnya di depan umum. Sang Buddha menganggap hal ini
tidak pantas. Beliau kemudian melarangnya. Beliau tidak ingin umat hanya
tertarik karena kesaktian para bhikkhunya. Beliau ingin umat tertarik karena
kagum dengan keluhuran dan kesempurnaan Ajaran Sang Buddha. Ada contoh lain
yang menyebabkan Sang Buddha memberikan peratuan baru. Seorang bhikkhu
dahulunya telah berkeluarga. Bhikkhu tersebut kemudian tinggal di hutan,
istrinya ditinggal di rumah. Istrinya sedih, selalu menangis. Si istri kemudian
mengajak si bhikkhu mantan suaminya tadi untuk pulang ke rumah. Sang Bhikkhu
tidak ingin pulang. Setelah bertahun-tahun, maka si istri kemudian memberikan
pilihan : si suami boleh tinggal terus di hutan namun sang istri minta
kesempatan memperoleh keturunan. Sang bhikkhu kemudian menurut. Hamillah wanita
itu. Melihat hal ini, Sang Buddha memberikan peraturan bahwa seorang bhikkhu
tidak diperkenankan melakukan hubungan seksual dengan wanita walaupun istrinya
sendiri, juga tidak boleh dengan sesama jenis dan bahkan dengan binatang pun
tidak boleh.
Jadi peraturan
kebhikkhuan yang ditentukan oleh Sang Buddha diberikan satu demi satu sesuai
dengan kesalahan yang telah dilakukan para bhikkhu dalam kehidupan sehari-hari.
Peraturan itu bukan disusun seperti menyusun undang-undang dasar yang dibuat
sebelum ada kasus pelanggaran. Peraturan yang diberikan Sang Buddha seperti
peraturan pemerintah yang dibuat setelah ada kasus, misalnya ada kasus
penggelapan tanah. Dengan adanya kasus penggelapan tanah, disusunlah peraturan
pemerintah yang sesuai dengan keadaan dan tentu saja senafas dengan
undang-undang dasarnya. Undang-undang dasar Sang Buddha adalah kurangi
kejahatan, tambah kebajikan dan sucikan pikiran. Tetapi peraturannya bisa berkembang
menjadi 227 butir sesuai dengan kesalahan yang dilakukan oleh para bhikkhu.
Pokok dasar kebhikkhuan adalah untuk memerangi ketamakan, kebencian dan
kegelapan batin. Selain itu, peraturan ini juga berguna untuk memberikan para
bhikkhu tempat yang layak di mata masyarakat. Contoh jenis peraturan yang kedua
ini adalah bhikkhu jalan berjinjit, tidak pantas, dilarang. Bhikkhu bertolak
pinggang. Tidak layak. Dilarang. Dan masih banyak yang lain.
Walaupun peraturan
kebhikkhuan atau Patimokkha ini dibuat sesuai dengan kesalahan bhikkhu, tetapi
induknya tetap, yaitu kurangi kejahatan, tambah kebajikan dan sucikan pikiran.
Sedangkan sebagai seorang umat Buddha, sebagai perumah tangga, kita juga diberi
peraturan. Hanya saja peraturan kebhikkhuan dengan peraturan para perumah
tangga tidak sama. Para umat boleh mandi sambil bersiul-siul bahkan
bernyanyi-nyanyi pun boleh, jerit-jerit juga boleh. Asal gayungnya jangan
digigit. Nanti giginya rontok semua. Umat juga boleh jalan berjinjit. Jalan
sambil bergulung-gulung juga boleh karena memang hanya peraturan kebhikkhuan
yang melarangnya. Bukan peraturan umat. Tetapi mengurangi kejahatan, menambah
kebajikan dan menyucikan pikiran, kita semua harus melaksanakannya, baik
sebagai bhikkhu maupun umat perumah tangga.
Bagaimanakah mengurangi
kejahatan? Sejak jaman dahulu, dalam tradisi Jawa dikenal istilah Mo-limo.
Istilah ini menunjukkan pada lima kata dalam bahasa Jawa yang dimulai dengan
huruf ‘M’, yaitu Madon – suka mengganggu wanita, Main – suka berjudi, Madat –
suka menghisap narkotik, Maling – suka mencuri, Mendhem – suka mabuk-mabukkan.
Apabila orang mampu menghindari Mo-limo, ia dapat dikatakan orang yang
mempunyai kelebihan dibandingkan dengan kebanyakan orang. Itulah lima hal yang
perlu dihindari menurut tradisi Jawa. Dalam tradisi Buddhis yang muncul 2500
tahun yang lalu atau sejak 500 tahun Sebelum Masehi, Sang Buddha sudah
meletakkan dasar peraturan yang mirip Mo-limo. Peraturan ini disebut Pancasila
Buddhis yang isinya adalah berusaha untuk tidak melakukan pembunuhan – mateni.
Tidak melakukan pencurian – maling. Tidak melanggar kesusilaan – madon, tidak
berbohong, dan tidak mabuk-mabukkan – mendhem. Lima hal ini adalah unsur
larangan. Singkatnya, dalam pengertian dasar Agama Buddha yang disebut
mengurangi kejahatan, minimal, adalah menghindari lima perbuatan salah,
membunuh, mencuri, melanggar kesusilaan, berbohong dan mabuk-mabukkan.
Pancasila Buddhis ini adalah lima perbuatan yang harus dihindari, paling tidak,
dikurangi sebab untuk menghilangkannya cukup sulit, membutuhkan banyak tahap
perkembangan batin. Dalam kehidupan sehari-hari, saat kita menjatuhkan gelas
hingga pecah berantakan pun sulit untuk mengakui kesalahan itu. Kita kemudian
berbohong. Melanggar peraturan lalu lintas, kita juga akan berusaha keras –
ditambah dengan kebohongan – untuk menyalahkan fihak lain bila kebetulan
tertangkap polantas. Apalagi dalam dunia perdagangan. Kebohongan telah menjadi
bahasa perdagangan. Apabila sewaktu membeli suatu barang harganya Rp. 800,00
dengan basa basi akan dikatakan bahwa barang itu dahulu dibeli dengan harga Rp.
1000,00 ketika ada orang yang sedang menawar barang itu seharga Rp. 900,00.
Kebohongan sebagai bahasa perdagangan ini dimasukkan sebagai teknik dagang.
Bukan penipuan. Meskipun mempunyai nilai karma buruk tertentu, bobotnya
tidaklah seberat penipuan. Penipuan terjadi apabila ada orang yang sudah
sepakat membeli barang tertentu tetapi ketika dibungkus ditukar dengan barang
lain yang kualitasnya lebih rendah. Itulah yang dinamakan menipu. Itu tidak
boleh. oleh karena itu, kalau kita tidak menukar barang seperti yang tadi telah
disebutkan, sebetulnya kita sebagai seorang pedagang masih boleh tetap
berdagang. Dalam Dhamma dikatakan kurangilah kejahatan, kalau mampu hindarilah,
lebih baik hentikanlah! Apabila memang tidak dapat dihentikan seketika,
bolehlah pelan-pelan secara bertahap diperbaiki. Misalnya sebagai nelayan, dari
lima sila yang diajarkan Sang Buddha, dia sudah jelas melanggar sila pertama, melakukan
pembunuhan. Akan tetapi, kalau memang belum dapat dihindari, kerjakanlah dahulu
usaha itu sambil berusaha mengumpulkan modal. Apabila suatu saat telah
terkumpul modal secukupnya maka sangat bijaksana bila ia dapat beralih usaha.
Namun, selama mengerjakan pekerjaan yang kurang sesuai itu, hendaknya ia tetap
menjaga kemurnian keempat sila yang lain. Jangan karena telah melanggar salah
satu sila kemudian dengan sengaja melanggar keempat sila lainnya. Jadi, biarlah
sementara terpaksa melakukan karma buruk, namun jangan menambah karma buruk
yang lain.
Sila adalah usaha
menghindari kejahatan. Pelaksanaannya harus dilatih dengan sungguh-sungguh.
Sebagian umat Buddha sering tidak berani memutuskan untuk di-visudha ( =
tahbis, baptis ) sebagai upasaka ( umat pria ) dan upasika ( umat wanita ).
Alasan yang digunakan adalah karena masih seringnya melanggar lima sila.
Sesungguhnya, menjadi upasaka dan upasika adalah awal mulai bertekad
melaksanakan Pancasila Buddhis, bukan akhir pelaksanaan Dhamma dan kemurnian
sila. Walaupun masih sering melanggar sila tapi kalau kita telah bertekad
menjadi upasaka dan upasika minimal akan selalu mengingatkan kita untuk
mengurangi pelanggaran lima sila itu. Berarti pula, kita telah berusaha
mengurangi kejahatan.
TAMBAHLAH
KEBAJIKAN
Agama Buddha selain
memberikan tuntunan perbuatan yang hendaknya dihindari, juga menerangkan
perbuatan yang sebaiknya dikerjakan. Perbuatan yang harus dihindari ini
seimbang dengan perbuatan yang harus dikerjakan. Apabila kita dianjurkan untuk
menghindari pembunuhan, maka kita hendaknya mengembangkan cinta kasih, metta.
Kita diajarkan oleh Sang Buddha bukan hanya menghindari membunuh nyamuk, semut,
anjing, maupun kucing. Tetapi kita hendaknya juga mau mengembangkan cinta
kasih. Melepaskan burung terbang bebas, melepaskan ikan di sungai atau danau.
Mungkin pula kita melihat semut dekat lubang pembuangan air di kamar mandi,
kita kemudian memindahkannya terlebih dahulu sebelum menyiram air. Tindakan ini
dilakukan agar semut tidak mati. Itu namanya adalah mengembangkan cinta kasih.
Mengembangkan cinta kasih yang bermakna positif adalah merupakan lawan
menghindari pembunuhan yang bermakna negatif.
Selain menjaga agar tidak
melakukan pencurian hendaknya kita juga mengembangkan watak suka berdana.
Berdana dapat dengan bermacam-macam cara, tidak harus menggunakan uang, tidak
harus materi. Berdana tenaga juga bisa. Misalnya, membantu membersihkan vihara
itu pun sudah termasuk berdana. Membantu orangtua di rumah juga sudah termasuk
berdana. Atau mungkin kita tidak dapat membantu orangtua mencari nafkah tetapi
dengan kita tidak nakal ataupun rewel, itu juga berdana. Dana yang berarti
menjaga agar orangtua tidak pusing memikirkan kenakalan kita. Memaafkan
kesalahan orang lain juga termasuk dana, dana bukan materi. Apabila ingin
berdana materi juga bisa. Membantu pembangunan vihara, mencetak dan membagikan
buku-buku Dhamma. Itu adalah beberapa cara kita berdana. Macam-macam. Jadi bisa
dana materi dan juga bisa dana yang bukan materi.
Menjaga tingkah laku agar
tidak melakukan perjinahan hendaknya diimbangi dengan mengembangkan rasa mudah
puas dengan pasangan hidup kita. Karena perjinahan biasanya muncul dari rasa
ketidakpuasan pada pasangan hidup sendiri. Tidak puas dengan penampilannya yang
semula cantik menjadi jelek dimakan usia. Tidak puas karena tingkah lakunya
yang sudah tidak sesuai lagi. Dan, masih banyak penyebab ketidakpuasan.
Padahal, sumber ketidakpuasan adalah pikiran, atau tepatnya, keinginan kita
sendiri. Harapan kita pada pasangan hidup sering jauh lebih besar daripada
kenyataan. Hal inilah yang sering menimbulkan kekecewaan. Bila memperolah
kesempatan, kekecewaan kemudian menimbulkan penyelewengan. Untuk mengatasi hal
itu, hendaknya direnungkan bahwa semua orang pasti memiliki kekurangan dan
kelebihan, termasuk kita sendiri. Oleh karena itu, hendaknya kita selalu
mengingat kelebihan pasangan hidup kita dan mau menerimanya sebagaimana adanya.
Dengan mengisi pikiran kita secara demikian, akan terhindarlah penyimpangan
hati maupun badan dalam rumah tangga. Kesetiaan dapat terjaga.
Menghindari kebohongan
hendaknya dibarengi dengan usaha mengembangkan kejujuran, belajar jujur,
belajar terbuka, belajar bisa menyampaikan pendapat dengan terus terang. Sikap
jujur dan terus terang ini adalah modal pokok untuk berkomunikasi. Komunikasi
yang jujur akan sangat membantu dalam menyelesaikan suatu masalah. Masalah
rumah tangga pun sering muncul karena kurangnya komunikasi. Komunikasi akan
lancar apabila masing-masing fihak selalu berusaha mengerti bahwa semua orang
punya kelebihan dan kekurangan, karena itu jangan menutupi kebenaran! Ingatlah,
bahwa binatang yang tidak mengerti bahasa manusia pun dapat diajak komunikasi,
apalagi manusia. Terhambatnya komunikasi sering hanya karena kurang sabarnya
satu fihak untuk memahami fihak lainnya.
Usaha menghindari
mabuk-mabukan dibarengi dengan mengembangkan konsentrasi dengan melatih
meditasi. Meditasi adalah sarana tepat guna untuk mengendalikan pikiran kita.
Pengendalian pikiran juga akan menghasilkan pengendalian emosi. Apabila kita
belum mampu bermeditasi dengan baik, kita dapat memulai konsentrasi dengan
membaca Paritta. Pembacaan Paritta adalah termasuk usaha menyucikan pikiran.
Hal ini dapat terjadi karena selama membaca Paritta, pikiran kita hanya terarah
pada satu hal, kotbah Sang Buddha tentang perbuatan baik. Tidak akan terpikir
untuk berbuat yang jelek. Karena itu tidak mabuk-mabukan hendaknya juga
melakukan meditasi atau membaca Paritta atau mantra. Mengurangi lima macam
perbuatan jahat tadi disebut dengan Pancasila Buddhis, menambah lima macam
kebajikan disebut sebagai Pancadhamma.
SUCIKAN
PIKIRAN
Penyucian pikiran ini
sesungguhnya menunjuk pada latihan meditasi. Ada dua macam meditasi yang
diajarkan oleh Sang Buddha. Meditasi konsentrasi disebut Samatha Bhavana,
sebagai dasar, kemudian dilanjutkan dengan meditasi perenungan untuk melihat
hakekat hidup yang sesungguhnya disebut Vipassana Bhavana. Hasil meditasi
perenungan ini akan dapat membersihkan pikiran kita secara total dari debu
ketamakan, kebencian dan kegelapan batin. Orang yang telah bersih batinnya dari
ketiga jenis debu tadi disebut orang yang mencapai kesucian, Arahat. Orang yang
telah memiliki pikiran suci. Meditasi bukanlah berdoa. Meditasi adalah berusaha
selalu menyadari segala sesuatu yang sedang kita perbuat, ucapkan maupun
pikirkan. meditasi berusaha melihat dengan jelas bahwa segala suka dan duka
dalam kehidupan ini timbul karena permainan pikiran. Bila telah mengetahui
segala sumber kesulitan, maka akan lebih mudah mengendalikannya. Pengendalian
pikiran secara menyeluruh itulah yang disebut mencapai kesucian.
Tiga hal inilah kalau
dijalankan dalam kehidupan sehari-hari akan meningkatkan kualitas batin sebagai
seorang umat Buddha. Peningkatan kondisi batin ini akan menjadi merek yang
tidak akan pernah memalukan kita sebagai umat Buddha. Ketiga hal ini pula yang
menjadi jantung seluruh ajaran Sang Buddha. Ini pula yang dibabarkan oleh Sang
Buddha ketika purnama sidhi dalam bulan Magha. Inilah yang sekarang diperingati
sebagai Maghapuja.
Sumber : Samaggi-Phala,
WWW.Samaggi-phala.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar